Kota Bima, NTB (3 Maret 2026) – Dalam rangka menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Ramadhan Tertib Berlalu Lintas” di SDN 57 Wadumbolo Kota Bima, pada Senin (2/3/2026) pukul 08.30 WITA.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelajar serta tenaga pendidik dan berlangsung dengan penuh antusias. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh anggota Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bima Kota sebagai bagian dari upaya kampanye keselamatan berlalu lintas selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M.
Pelaksana Harian Kapolres Bima Kota, AKBP Hariyanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bima Kota Iptu Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini di kalangan pelajar.
“Kami memberikan edukasi dan imbauan kepada para pelajar agar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk pengenalan rambu-rambu lalu lintas sejak usia dini,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman dasar mengenai arti dan fungsi rambu-rambu lalu lintas, pentingnya menggunakan helm, serta tata cara menyeberang jalan yang aman. Selain itu, disampaikan pula bahwa anak yang belum berusia 17 tahun tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor karena belum memenuhi persyaratan usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta faktor keselamatan berkendara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar. Edukasi sejak dini dinilai penting guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Sat Lantas Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus menggelorakan kampanye “Ramadhan Tertib Berlalu Lintas” demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.












