Kota Bima, NTB (14 Maret 2026) – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, personel Ops Ketupat Rinjani 2026 melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan teguran humanis kepada pengendara di Pos Pengamanan Amahami, Kota Bima.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di depan Pos Pengamanan Amahami Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Dedy Supriyadi, S.H. menjelaskan bahwa personel yang tergabung dalam Ops Ketupat Rinjani 2026 di Pos Pengamanan Amahami melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Pos Pam IPDA Muhammad, S.Sos, bersama personel yang bertugas di Pos Pam Amahami.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas guna memperlancar mobilitas kendaraan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara serta memberikan teguran secara humanis bagi pengendara yang tidak menaati aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas,” jelasnya.
Polres Bima Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kota Bima.












