Kota Bima, NTB(19 Maret 2026) – Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 19 Maret 2026 sekitar pukul 03.20 Wita. Lokasi kejadian berada di depan Pasar Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno menjelaskan bahwa personel piket fungsi langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Sekitar pukul 03.20 Wita, personel piket gabungan fungsi Polsek Rasanae Barat yang dipimpin oleh PS. KA SPK I AIPDA Indrawan langsung menuju TKP guna merespon laporan adanya dugaan percobaan pencurian,” jelas AKP Suratno.
Dari hasil penanganan awal di lapangan, diketahui bahwa percobaan pencurian tersebut diduga menyasar minyak jenis solar, yang dilakukan oleh terduga pelaku (masih dalam penyelidikan) dengan menggunakan satu unit sepeda motor.
Menindaklanjuti hal tersebut, personel kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku. Kendaraan tersebut ditemukan terparkir di rumah milik Saudara Abdul Haris, RT 14 RW 001, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.
Adapun sepeda motor yang diamankan yakni merk Honda Beat dengan nomor polisi EA 3280 SQ, berwarna hitam.
Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polsek Rasanae Barat mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.












