Berita  

Polsek Alas Amankan TKP Kebakaran di Desa Kalimango dan Evakuasi Petugas Damkar yang Gugur

Sumbawa Besar, NTB — Peristiwa kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Dusun Pok, Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa pada Minggu dini hari (22/03/2026). Selain menghanguskan sejumlah rumah warga, musibah ini menyisakan duka mendalam dengan gugurnya seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) saat tengah berjuang menjinakkan api.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Alas KOMPOL Satrio, S.H., mengonfirmasi bahwa api mulai terlihat sekitar pukul 01.20 WITA. Kebakaran diduga kuat dipicu oleh puntung rokok atau obat nyamuk bakar yang belum sepenuhnya mati di salah satu rumah warga berinisial H.M.N.

“Kondisi pemukiman yang sangat rapat menyebabkan api merambat dengan sangat cepat. Warga sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan armada pemadam tiba di lokasi,” ungkap Kapolsek Alas.

Personel Piket Jaga Polsek Alas tiba di lokasi kejadian pada pukul 01.30 WITA bersama satu unit mobil Damkar Kecamatan Alas. Namun, karena keterbatasan armada dan sulitnya medan di pemukiman padat, api terus meluas sehingga pihak kepolisian segera meminta bantuan tambahan dari Damkar Kecamatan Utan dan Damkar Kabupaten Sumbawa.

Di tengah upaya keras memadamkan api, sebuah insiden tragis terjadi pada pukul 01.47 WITA. Salah satu petugas Damkar Kecamatan Alas atas nama Solikin diduga tersengat aliran listrik saat sedang bertugas. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Alas, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Kami sangat berduka atas gugurnya saudara Solikin. Beliau adalah pahlawan yang gugur saat menjalankan tugas mulia demi menyelamatkan warga,” tambah KOMPOL Satrio.

Api baru berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 03.30 WITA setelah mendapat bantuan satu unit mobil Damkar dari Kecamatan Utan dan satu unit dari Kabupaten Sumbawa. Hingga saat ini, area kebakaran masih disterilkan dan warga belum diperbolehkan mendekati lokasi demi alasan keamanan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama terkait penggunaan listrik, puntung rokok, maupun api terbuka di lingkungan pemukiman padat, terlebih pada jam-jam rawan saat malam hari. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *