Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Polres Sumbawa melaksanakan pengamanan ketat dalam rangka ibadah Minggu Palma yang merupakan rangkaian pembuka Pekan Suci menjelang Jumat Agung dan Paskah tahun 2026. Kegiatan pengamanan dipusatkan di Gereja Katolik Paroki Sang Penebus, Kabupaten Sumbawa, pada Minggu (29/03/2026) pagi.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi memimpin langsung jalannya pengamanan yang melibatkan 15 personel gabungan sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Sumbawa. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada sekitar 800 jemaat yang hadir mengikuti prosesi ibadah.
Ibadah yang dipimpin oleh Pastor Rekan Ignatius I Gede Adiamika Susila ini dimulai pukul 08.00 WITA. Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara Pemberkatan Daun Palma yang dilanjutkan dengan Prosesi Perarakan dan nyanyian lagu pujian, melambangkan masuknya Yesus ke Yerusalem.
Salah satu momen paling sakral dalam ibadah ini adalah Liturgi Sabda, yakni pembacaan Kisah Sengsara (Passio) yang terbagi dalam empat fase dramatis yaitu Pengkhianatan dan Perjamuan Terakhir, Pengadilan dan Penyangkalan, Jalan Salib (Via Dolorosa), Wafat di Kalvari. Kegiatan diakhiri dengan Liturgi Ekaristi dan penyimpanan Daun Palma yang telah diberkati untuk dibawa pulang oleh umat sebagai simbol berkat di rumah masing-masing.
Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara berlapis, mulai dari pemeriksaan di pintu masuk gereja hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar area rumah ibadah.
“Seluruh rangkaian ibadah Minggu Palma berakhir pada pukul 10.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kami tidak menemukan kendala menonjol di lapangan. Personel akan tetap disiagakan untuk mengawal rangkaian ibadah selanjutnya hingga perayaan Paskah mendatang,” ujar Kapolsek.
Pihak Gereja Katolik Paroki Sang Penebus mengapresiasi kehadiran Polri yang senantiasa menjaga toleransi dan keamanan umat beragama di Kabupaten Sumbawa, sehingga ibadah dapat berjalan dengan penuh kekhusyukan. (MA)












