Berita  

Sayang Anak, Polres Bima Kota Larang Siswa Berkendara Sepeda Motor ke Sekolah

Kota Bima, NTB (3 April 2026) – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi muda, Polres Bima Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) mengambil langkah tegas dengan melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah.

Kebijakan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, yang dinilai masih rentan karena belum memiliki keterampilan dan kesadaran berkendara yang memadai.

Pada Kamis siang (2/4/2026), personel Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan razia terhadap puluhan siswa yang kedapatan mengendarai sepeda motor saat pulang sekolah.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku untuk seluruh pelajar, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

“Kami ingin memastikan anak-anak kita tetap aman dan selamat saat berangkat dan pulang sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, pelajar pada umumnya masih dalam tahap belajar dan belum cukup matang dalam mengendalikan kendaraan di jalan raya. Selain itu, rendahnya kesadaran akan keselamatan berlalu lintas membuat mereka lebih berisiko mengalami kecelakaan.

Sebagai langkah pendukung, Sat Lantas Polres Bima Kota juga telah melakukan sosialisasi kepada para orang tua dan pihak sekolah guna meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan anak di jalan raya.

“Kami berharap kerja sama antara orang tua, guru, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak,” tambahnya.

Selain penertiban, Polres Bima Kota juga terus meningkatkan patroli di sekitar lingkungan sekolah, pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta memberikan edukasi kepada pelajar terkait keselamatan berkendara.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dapat ditekan, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *