BeritaHukrimPeristiwa

Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung, Ancam Korban Tidak Memberikan Ijin Main dengan Temannya

×

Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung, Ancam Korban Tidak Memberikan Ijin Main dengan Temannya

Sebarkan artikel ini
Ayah Perkosa Anak Kandung
Ilustrasi Ayah Perkosa Anak Kandung di Kilo Dompu. Foto: Pikiran Rakyat

Dompu, NTB – Tega, seorang ayah perkosa anak kandung di Dusun Nambo Solo, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, NTB, Selasa (12/7/2022).

Kini, Aparat Kepolisian Resort Dompu dalam hal ini Polsek Kilo berhasil menangkap SH (43 Tahun), pelaku pemerkosaan anak kandung tersebut.

Kapolsek Kilo AKP Yuliansyah melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki, Selasa (12/7/2022), mengungkapkan, pelaku perkosa anak kandung berinisial S (15) di rumahnya.

“Pelaku memerkosa S (15), seorang perempuan yang merupakan anak kandung pelaku di rumahnya, Dusun Nambo Solo, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu,” ungkapnya.

Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung, Ancam Korban Tidak Memberikan Ijin Main dengan TemannyaMarzuki menjelaskan, peristiwa berawal pada saat Korban masuk kekamar tidur dan bermain HP sambil menunggu ngantuk.

“Tiba-tiba datang terduga pelaku SH, yang pada saat itu baru pulang dari cafe dan masuk kekamar korban, lalu menutup dan mengunci kamar korban,” katanya.

Kemudian terduga pelaku langsung memeluk korban dan meminta kepada korban untuk bersetubuh dengannya.

“Kalau korban tidak mau, pelaku mengatakan tidak akan memberi ijin untuk korban menemui teman-temannya,” imbuhnya.

Kemudian korban mengiyakan permintaan dari pelaku tersebut, setelah itu pelaku membuka celana jean yang korban kenakan sampai lutut. Lalu menurunkan celana dalam korban kemudian terduga menduduki kedua paha korban dan menyetubuhi korban.

Sehingga terjadilah aksi bejat Ayah Perkosa Anak Kandung di Kilo ini.

“Setelah itu terduga pelaku keluar dan duduk di ruang tamu, kemudian terduga masuk tidur di kamar bersama istrinya,” imbuhnya.

Atas Peristiwa yang korban alami, keesokan harinya korban pergi kerumah neneknya menceritakan tentang kejadian tersebut.

“Setelah mengetahui hal tersebut nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” lugasnya.

Untuk saat ini, pelaku sudah mengamankannya di Mapolres Dompu, guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *