BeritaPeristiwa

Kecelakaan di Purbalingga, PCX Hantam Pejalan Kaki Hingga Terpental, Tertabrak Vega R

×

Kecelakaan di Purbalingga, PCX Hantam Pejalan Kaki Hingga Terpental, Tertabrak Vega R

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan di Purbalingga
Kecelakaan Lalu Lintas di Purbalingga, Korban Meninggal Dunia.

Pubalingga, Jawa Tengah – Kecelakan di Purbalingga, melibatkan dua sepeda motor dan seorang pejalan kaki, yang menyebabkan pejalan kaki meninggal dunia, Rabu (13/7/2022).

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo membenarkan peristiwa ini, dengan korban seorang pejalan kaki meningga dunia, Rabu (13/7/2022).

“Kecelakaan terjadi di jalan raya perbatasan antara Kecamatan Kaligondang dan Kecamatan Pengadegan,” jelas kapolsek.

Melibatkan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi R-2169-XV, Yamaha Vega R bernomor polisi R-2940-YC dan pejalan kaki. Yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari data, pengendara Honda PCX Septiwati Hartini (27), warga Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan. Untuk pengendara Yamaha Vega R Supriono (54) warga Desa/Kecamatan Kejobong. Sedangkan pejalan kaki bernama Kasan Wiarji (82) warga Desa Sidareja, Kecamatan Kaligondang.

“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi sepeda motor Honda PCX melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi, menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.

“Akibatnya pejalan kaki terpental dan tertabrak Honda Vega R yang melaju dari arah berlawanan,” ujarnya.

Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendapat laporan kejadian langsung mendatangi TKP. Kemudian membawa korban ke rumah sakit serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Hasil pemeriksaan di rumah sakit, pejalan kaki di nyatakan meninggal dunia. Sedangkan pengendara Vega R, mengalami luka memar pada bagian pipi kanan, untuk pengendara honda PCX tidak mengalami luka,” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian menyerahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.

Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah mengamankannya sebagai barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *