BeritaHukrimKriminalPeristiwa

Lantaran Jam Tangan, Kasus Pencurian di Gunungsari Terungkap

×

Lantaran Jam Tangan, Kasus Pencurian di Gunungsari Terungkap

Sebarkan artikel ini
Lantaran Jam Tangan, Kasus Pencurian di Gunungsari Terungkap

Lombok Barat, NTB – Tim Opsnal Polsek Gunungsari Polresta Mataram telah berhasil mengamankan seorang pelaku Pencurian di Gunungsari, Senin (04/07/2022). Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di BTN Bayangkara Residence, Desa Ranjok, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan telah mengamankan pelaku berinisial IR, Rabu (6/7/2022). Pelaku berasal dari Desa Kekeran, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.

”Dengan korban atas nama DN, Perempuan, 37, Dusun Telaga Legundi, Desa Senaru Kec Bayan, Kab Lombok Utara. Sedangkan untuk TKPnya di BTN Bayangkara Residence,” terang kapolsek.

Pelaku Masuk, Saat Korban Tidak Ada di Rumah

Adapun lronologis kejadiannya, sebelumnya pada hari Senin (02/5/2022) sekitar jam 12.00 wita pelaku datang kerumah korban. Kemudian pelaku masuk kedalam kamar dan mengambil sebuah jam tangan merek K-SPORT, Kacamata Hitam, Serta uang sejumlah Rp. 1,5 juta.

“Yang mana barang barang tersebut tersimpan di Dalam lemari pakaian yang berada di kamar tidur korban dan pada saat kejadian korban sedang tidak ada di rumah, ” jelas Kapolsek.

Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunungsari untuk menindaklanjutinya.

“Terungkapnya pelaku, berdasarkan informasi dari salah satu saksi yang sekaligus korban DN, bahwa pernah melihat pelaku menggunakan jam korban. Sehingga penyelidikan mengarah kepada pelaku,” imbuhnya.

Berbekal Informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal Polsek Gunungsari mendatangi korban untuk memastikan ciri ciri barang bukti jam tangan tersebut.

“Setelah mendapat penjelasan dari korba, Tim Opsnal Polsek Gunungsari mencari pelaku dan mengintrogasinya,” katanya.

Barang Bukti Sempat Berpindah tangan ke Lombok Utara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui tetapi barang bukti tersebut sudah berpindah tangan ke Lombok Utara. Untuk pembuktian, kemudian membawa pelaku mencari barang bukti tersebut ke lokasi dan mendapatkannya.

“Setelah berhasil mendapatkan Barang Bukti, kemudian pelaku dan barang bukti tersebut membawanya ke Polsek Gunungsari,” imbuhnya.

Adapun bukti yang berhasil mengamankannya sebuah jam tangan merek K-SPORT warna hitam lis atau tulisan Kuning.

“Kami amankan untuk melakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Agus Eka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *