BeritaHukrimNarkobaPeristiwa

Pemusnahan Empat Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar, Terdiri dari 3.000 Batang Ganja Siap Panen

×

Pemusnahan Empat Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar, Terdiri dari 3.000 Batang Ganja Siap Panen

Sebarkan artikel ini
Polisi Musnahkan Empat Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Aceh Besar, Aceh – Kapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan Empat Hektar Ladang Ganja, di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman menyebutkan, pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi perioritas utama jajaran kepolisian.

Sebagaimana Kapolres Aceh Besar lakukan, memimpin langsung pemusnahan ini seluas empat hektar. Bertempat di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Kamis, (1/9/2022).

Dalam keterangannya Charlie mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian, dalam ini Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika.

Mantan Kapolres Gayo Lues itu menceritakan, lokasi tersebut sangat jauh. Bahkan, ia harus berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke lokasi.

“Ladang ganja itu sekitar empat hektar dan di dalamnya terdapat tiga ribu batang ganja siap panen. Dengan tinggi batang satu sampai dua meter lebih,” kata Charlie, Jumat (2/9/2022).

Di samping itu, Charlie juga menyebut, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya apparat yang melakukannya. Tetapi juga butuh peran semua pihak, termasuk ulama dengan memberi tausiah untuk generasi muda agar menjauhi narkoba, apalagi menanam ganja.

Oleh karena itu, Charlie mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Aceh Besar. Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk sampai Aceh Besar bisa benar-benar bersih dari narkoba.

“Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tananaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *