BeritaHukrimNarkoba

Penangkapan Tujuh Terduga Pelaku Narkoba di Rembiga Mataram, Ciduk Enam Pria Satu Perempuan

×

Penangkapan Tujuh Terduga Pelaku Narkoba di Rembiga Mataram, Ciduk Enam Pria Satu Perempuan

Sebarkan artikel ini
Penangkapan Tujuh Terduga Pelaku Narkoba di Rembiga Mataram, Ciduk Enam Pria Satu Perempuan

Mataram, NTB – Sat Resnarkoba Polresta Mataram, melakukan penangkapan terhadap enam pria dan satu Wanita, atas dugaan sebagai pelaku Narkoba di Rembiga, Kota Mataram, Senin (1/8/2022). Penangkapan terhadap para terduga tindak pidana narkotika ini, atas dugaan menguasai Sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK mengkonfirmasinya kepada awak media.

“Sat Resnarkoba Polresta Mataram telah mengangamankan enam pria terduga tindak pidana Narkotika dan seorang perempuan,” ungkapnya.

Adapun lokasi penangkapan ini, bertempat di lingkungan Rembiga Barat, kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Penangkapan Tujuh Terduga Pelaku Narkoba di Rembiga Mataram, Ciduk Enam Pria Satu Perempuan“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Rembiga, Kota Mataram,” ungkapnya.

Adapun Ketujuh terduga yang telah mengamankannya antara lain inisial PA, perempuan (42), Alamat lingkungan Rembige, Mataram. Kemudian AB pria (38) alamat Rembige Mataram, RA pria (48), Alamat Mambalan, Gunungsari. Juga AS, pria (22) alamat Rembige Mataram, AT pria (21) alamat Rembige Mataram. Kemudian AWR pria 28 tahun alamat Dasan Agung Mataram, serta NR pria 40 tahun alamat Rembige Mataram.

“Mengamankan Ketujuh orang ini di sebuah rumah di Wilayah Rembiga kota Mataram,” ucap Yogi.

Dari hasil penggeledahan, yaman aparat lingkungan setempat menyaksikannya langsung, menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,715 gram brutto.

“Langsung mengamankan barang tersebut, bersama beberapa barang lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi sabu, buku Bank beserta ATM. Selain itu juga mengamankan sejumlah uang tunai,” terangnya. Menjadikannya sebagai barang bukti atas dugaan penyalahgunaan dan atau menyimpan, menguasai narkotika.

“Untuk sementara kami baru bisa melaporkan terkait penangkapan para terduga, kemudian akan melakukan pemeriksaan termasuk tes urine. Untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing terduga,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *