BeritaHukrimPeristiwa

Penusukan di Jalan Bundaran Songgong Pujut, Hanya Lantaran Hampir Tertabrak Korban

×

Penusukan di Jalan Bundaran Songgong Pujut, Hanya Lantaran Hampir Tertabrak Korban

Sebarkan artikel ini
Penusukan di Bundaran Songgong Pujut, Hanya Lantaran Hampir Tertabrak Korban

Lombok Tengah, NTB – Polisi mengamankan terduga pelaku penusukan di Jalan Bundaran Songgong di Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah Rabu (08/06/2022)

AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum membenarkan penangkapan ini, Jumat (10/06/2022).

“Korban atas nama Samsul Riadi, laki laki, 28 tahun, alamat Dusun batu Pedang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,” ungkapnya.

Sementara Identitas terduga pelaku inisial MR, laki laki, 22 tahun alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Pujut menyampaikan kronologis kejadiannya saat itu korban pergi kerumah rekannya Dusun Sereneng, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Korban pergi bersama dengan tiga orang teman lainnya.

“Setelah sampai di sana, kemudian korban pergi kerumah amaq Boge, yang berada di Dusun Gerupuk Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Untuk menghadiri undangan pernikahan anaknya,” jelas Kapolsek.

Berawal Saat Korban hampir Menabrak Pelaku

Kemudian saat korban pulang dari rumah amaq Boge sekitar pukul 00.00 Wita,  korban berboncengan salah satu rekannya. Sedangkan dua rekannya yang lain membawa sepeda motornya masing-masing.

“Saat di jalan raya Tanjung Aan, korban hampir menabrak terduga pelaku yang pada saat itu menghentikan sepeda motornya secara tiba-tiba. Sehingga korban menegur pelaku,” imbuhnya.

Pelaku tidak terima korban yang telah menegurnya, lalu menantang korban. Akan tetapi korban dan temannya mengalah dan meminta maaf kepada terduga pelaku.

“Setelah bersalaman korban dan temannya melanjutkan perjalanan pulang, tetapi sampai di jalan raya Bundaran Songgong korban, pelaku memberhentikannya,” lanjutnya.

Korban Sudah Minta Maaf, Pelaku Tetap Menganiaya Korban

Kemudian terduga pelaku meneriaki korban, namun korban tetap mengatakan minta maaf, namun terduga pelaku tetap emosi.

“Terduga pelaku langsung menusuk korban di bagian ulu Hati dan melarikan diri,” katanya, menjelaskan peristiwa Penusukan di Bundaran Songgong ini.

Panik melihat temannya terkapar bersimbah darah kemudian ketiga teman korban langsung membawa korban ke Puskesmas Kuta. Utuk mendapatkan perawatan medis namun karena mengalami luka yang cukup parah sehingga harus merujuknya.

“Akhirnya korban dirujuk dan di rawat di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB,” ujarnya.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut anggota Polsek Pujut memeriksa saksi-saksi serta menelusuri identitas terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya mendapatkan identitas terduga pelaku dan melakukan penelusuran keberadaannya” jelas Kapolsek.

Dan berdasarkan petunjuk  dan hasil koordinasi, memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya melakukan penangkapan yang bawah pimpinan langsung Kanit Reskrim Polsek Pujut.

“Saat ini terduga pelaku telah mengamankannya di Polsek Pujut untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. Terhadap terduga pelaku menerapkan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *