BeritaHukrimNarkobaPeristiwa

Polda Aceh Ungkap dan Musnahkan Ladang Ganja 5,3 Hektar di Pegunungan Lamteuba

×

Polda Aceh Ungkap dan Musnahkan Ladang Ganja 5,3 Hektar di Pegunungan Lamteuba

Sebarkan artikel ini
Polda Aceh Ungkap dan Musnahkan Ladang Ganja 5,3 Hektar di Pegunungan Lamteuba

Aceh Besar, Aceh – Dalam memerangi Narkoba di Wilayahnya, Polda Aceh berhasil mengungkap dan musnahkan ladang ganja. Bertempat di Pegunungan Lamteuba, seluas lebih kurang 5,3 hektar ladang ganja. Dalam pemusnahan ini, personel Dit Resnarkoba Polda Aceh mendapat bantuan dari personel Gabungan lainnya.

Antara lain Personel gabungan Polda Aceh, Bea Cukai, BNNP, Kodim 0101/BS, Kompi B Yon 117 dan jajaran Polres Aceh Besar.

Dir Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ruddi dalam keterangannya menyebutkan pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja seluas lebih kurang 5,3 hektar ini di dua titik. Bertempat di pegunungan Gampong Pulo Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Kamis (21/7/2022).

Dalam pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja itu, mengawalinya dengan melakukan perjalanan jalan kaki. Yang berjarak tempuh kurang lebih selama 3 jam untuk bisa tiba di TKP.

“Saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 wib, tim gabungan itu menemukan ladang ganja di 2 titik seluas lebih kurang 5,3 Hektar. Dengan tinggi tiap-tiap batang ganja mencapai 2 sampai dengan 2,5 meter. Yang telah berusia sekira 4 bulan atau sudah siap panen,”sebut Ruddi

Petugas gabungan ini memusnahkan batang ganja dengan jumlah lebih kurang 53.300 batang, dengan estimasi berat batang ganja keseluruhan mencapai 13 ton 325 kg.

Adapun cara pemusnahan batang ganja itu, melakukannya dengan cara mencabut dan membakarnya sampai habis di TKP.

“Mencabit hingga ke akar-akarnya, lalu membakarnya menggunakan bahan bakar solar dan ban sepeda motor bekas,” tutup Ruddi mengakhiri keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *