BeritaHukrim

Polda NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan di Perairan perairan Uiasa

×

Polda NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan di Perairan perairan Uiasa

Sebarkan artikel ini
Polda NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan di Perairan perairan Uiasa
Ilustrasi Bom Ikan. FOTO: tagar.id

Kupang, NTT – Subditgakum Ditpolairud Polda NTT tangkap pelaku bom ikan di perairan Uiasa, Semau Utara, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (14/1/2023) lalu.

KBO Ditpolairud Polda NTT AKBP I Gede Putra Yase, S.H mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh dari para nelayan, Senin (16/1/2023)

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari para nelayan. Bahwa di perairan Uiasa masih sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan),” ungkapnya.

Dari Informasi tersebut, lalu menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang menduganya selaku pelaku bom ikan.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 14.00 WITA Crew KP.P. Sebayur  XXII-3011 dan Crew KPC XXII-2005 melakukan pengamatan. Bertempat di wilayah pesisir pantai Desa Uiasa,” jelasnya.

Sehingga pada pukul 16.00 Wita, petugas Kepolisian melihat dan mendengar dua kali bunyi ledakan di sertai sumburan air laut ke atas.

“Kami tetap memantau para pelaku melakukan penyelaman. Kemudian sekitar pukul 16.30 Wita, Crew KP.P Sebayur XXII-3011 dan Crew KPC XXII 2005 melakukan pengejaran dan penangkapan,” katanya.

Terhadap pelaku, saat ini telah menetapkannya sebagai tersangka berinisial FN (39) asal Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang. Sementara barang bukti yang berhasil mengamankannya antara lain, sebuah Sampan. Kemudian satu Botol Bom Ikan siap pakai, satu set pukat dan dua buah dayung.

“Tersangka di duga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang – Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak. Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,” katanya.

Sedangkan modusnya, tersangka melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak karena berbiaya murah.

“Dengan biaya murah, untuk membuat bom ikan dengan hasil penangkapan ikan yang sangat banyak serta mendapat keuntungan pribadi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *