BeritaHukrimNarkoba

Polisi tangkap Dua Pria di Selaparang Mataram, Tersangkut Kasus Narkoba

×

Polisi tangkap Dua Pria di Selaparang Mataram, Tersangkut Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Dua Pria Tersangkut Kasus Narkoba di Mataram, Polisi Temukan 1,878 Gram Sabu

Mataram, NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menangkap Dua pria, atas dugaan tersangkut kasus narkoba di Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, usai penangkapan menjelasakan perihal penangkapan ini.

“Keduanya asal Kota Mataram, mereka tertangkap di rumahnya,” ungkapnya.

Kedua pria asal kota Mataram tersebut yakni M (34) dan KA (27), tertangkap di kediamannya. Tepatnya di Jl. Gunung Pengsong, kecamatan Selaparang Kota Mataram, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 13:30 wita.

“Kedua warga Kota Mataram tersebut mengamankan di rumahnya. Setelah sebelumnya tim opsnal kami melakukan penyelidikan atas informasi yang kami terima dari masyarakat,”ucapnya.

Menurutnya, kuat dugaan terhadap keduanya sebagai pelaku kasus narkoba di Mataram. Setelah tim melakukan penggeledahan, menemukan sabu seberat 1,878 gram bruto.

“Dalam penggeledahan ini, aparat lingkungan setempat menyaksikannya langsung, dan akhirnya berhasil menemukan Barang Bukti tersebut,” pungkasnya.

Barang tersebut kemudian mengamankannya bersama barang-barang lainnya berupa alat Komunikasi, Alat Konsumsi, serta sejumlah uang tunai.

Selanjutnya barang tersebut bersama kedua terduga membawanya ke Mapolresta Mataram guna proses lebih lanjut.

“Terduga saat ini sedang melakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, termasuk akan melakukan tes urine terhadap keduanya,”ucapnya.

Terhadap keduanya tim penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengetahui peran dari masing-masing. Serta kemungkinan terdapat terduga lain dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika tersebut.

“Terhadap keduanya kami telah mempersiapkan pasal 114, 112 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *