Binkam

Lakukan Patroli Siang dan Pengaturan Lalulintas, Bentuk Pelayanan Polsek Labuapi

×

Lakukan Patroli Siang dan Pengaturan Lalulintas, Bentuk Pelayanan Polsek Labuapi

Sebarkan artikel ini
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Labuapi Intensifkan Kegiatan Patroli

Lombok Barat, NTB – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman, Polsek Labuapi Pantau Aktifitas Masyarakat di Wilayahnya, Rabu (11/1/2023).

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu M. Baejuli, SH mengatakan sekaligus membantu untuk kelancaran kegiatan Masyarakat meonjol lainnya.

“Kehadiran kita, harapannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat dari segala bentuk gangguan Kamtibmas. Juga sekaligus membantu Masyarakat yang membutuhkan bantuan, sebagai bentuk pelayanan kepada Masyarakat,” ungkapnya.

Mengawalinya, dengan menyambangi Perumahan Taman anggrek 2 di Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.

“Berdialogis langsung, baik dengan penjaga keamanan kompleks, maupun dengan pengguni kompleks. Untuk memantau situasi sekitar dan berdialogis dengan warga dari Perumahan Tersebut, untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas,” katanya.

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Labuapi Intensifkan Kegiatan PatroliAgar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, giat berjalan lancar dan situasi aman Kondusif.

Kemudian berlanjut menuju Jalur BIL II Wilkum Polsek Labuapi, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.

“Mengelilingi Jalur BIL II Wilkum Polsek Labuapi kemudian berhenti di underpas Bajur (tembolak pelangi). Selain mengantisipasi 3C, juga mengarahkan pengendara Roda 2&3 agar menggunakan jalur lambat. Serta untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” katanya.

Kemudian melakukan pengaturan lalulintas Jln TGH Lopan Depan SDN 1 Labuapi, Desa Labuapi Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.

“Membantu menyebrangkan anak-anak, Guru, dan staf sekolah SDN 1 Labuapi yang Telah selesai melaksanakan kegiatan belajar dan akan pulang dari Sekolah tersebut,” katanya.

Juga melakukan peneguran secara humanis para pengendara yang kasat mata melakukan Pelanggaran aturan berlalulintas (tidak menggunakan helm SNI, Tidak memasang TNKB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *