BeritaBinkamHukrimKriminalNasional

Menteri PPA dan Kapolda Jatim Koordinasi soal Kasus Santri Gontor

×

Menteri PPA dan Kapolda Jatim Koordinasi soal Kasus Santri Gontor

Sebarkan artikel ini
Menteri PPPA dan Kapolda Jatim Koordinasi soal Kasus Santri Gontor

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu Gusti Ayu Bintang Darmawati, beserta rombongan dari Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo bersama Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

Menteri PPPA dan Kapolda Jatim Koordinasi soal Kasus Santri GontorKoordinasi Penanganan Perkara Kematian Seorang Santri

Untuk mengecek penanganan perkara kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo tersebut, Kapolda Jatim Nico Afinta mengungkapkan bahwa telah melakukan diskusi terkait dua hal.

“Didalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal, yang pertama terkait dengan proses penyidikan. Di Dalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah melakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan,” kata Nico, Senin 12 September 2022.

Selanjutnya, Nico Afinta juga menyebut telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan. Supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.

Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

“Kemudian dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Di dalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA). Serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Di Dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan di dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor Hotline. Sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nico mengharapkan pada setiap lembaga pendidikan agar mematuhi di dalam perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.

“Hal ini bisa mendapatkannya dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan,” tuturnya.

Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan. Sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini, memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.

“Saya kira penting, kerjasama ini terus meningkatkannya. Sehingga kedepan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik. Punya akhlak yang baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara,” tutupnya.

Kapolda Jatim usai melakukan diskusi dengan Menteri PPPA, Kementerian Agama dan Komisi 8 DPR RI dalam mengungkap aksi kekerasan yang terjadi di Lembaga pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *