Binkam

Oknum Sopir Truk Tersangkut Narkoba, Setelah Warga Mengadukannya

×

Oknum Sopir Truk Tersangkut Narkoba, Setelah Warga Mengadukannya

Sebarkan artikel ini
Warga Adukan Sopir Truk Nyambi Jualan Narkoba, Tertangkap di Rumak Kediri

Lombok barat, NTB – Masyarakat yang merasa terganggu akan aktifitas yang mencurigakan, warga mengadukan AH, laki-laki (30), atas dugaan sebagai Penjual dan pengedar narkotika jenis sabu.

Dugaan Warga Dusun Rumak Timur Selatan Desa Rumak Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat ini terbukti, setelah Polisi menmukan narkotika jenis sabu saat melakukan penggeledahan terhadap AH, Kamis (27/10/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi, SH membenarkan penangkapan yang oleh jajarannya lakukan terhadap AH ini, Jumat (28/10/2022).

“AH yang kesehariannya sebagai sopir truk ini, kedapatan tengah membawa narkotika jenis sabu, menemukannya setelah kami melakukan penggeledahan. Bertempat di Komplek pertokoan rumak Dusun Rumak timur Utara Desa Rumak Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.

AKP Faisal mengungkapkan bahwa, keberhasilan ini berkat peran aktif Masyarakat, yang menginformasikan bahwa kerap terjadi aktifitas mencurigakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sehingga Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat langsung menindaklanjutinya, dengan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

“Saat itu mendapati AH, yang menduganya tengah menunggu pembeli, sedang duduk di berugak di sekitar pertokoan dusun rumak. Kami menduganya akan melakukan transaksi, sehingga pada saat itu juga tim opsnal melakukan penyergapan di lokasi,” jelasnya.

Tanpa perlawanan, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2.12 gram.

“Mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu total 2.12 gram, serta barang bukti lainnya, termasuk unang tunai serta satu unit sepeda motor,” ungkapnya.

Dari barang bukti narkotika jenis sabu total 2.12 gram ini, antara lain tiga klip plsatik bening yang di diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0.76 gram, 0.78 gram, dan 0.58 gram. Kemudian polisi juga mengamankan satu unit alat komunikasi HP android warna hitam, uang tunai Rp 120 ribu, sebuah korek api dan satu unit sepeda motor SUZUKI satria FU.

“Saat ini terduga pelaku dan Barang Bukti telah mengamankannya di Mapolres Lobar, sedangkan dari mana asal barang tersbut telah kami kantongi identitasnya,” katanya.

Sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat, melakukan pengembangan dari mana sumber narkotika jenis sabu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *