BeritaBinkam

Operasi Keselamatan Rinjani 2022 Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Turun

×

Operasi Keselamatan Rinjani 2022 Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Turun

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Operasi keselamatan Rinjani 2022 Berakhir, pelaksanaannya mulai 13 hingga 26 Mei ini. Seperti halnya operasi Ketupat Rinjani 2022 yang berlangsung pada perayaan Hari Raya Idul Fitri. Polisi akan memberikan peringatan kepada pelanggaran kasat mata. Secara Preventif, Preemtif dan penindakan hukum bila membutuhkannya.

Seharusnya, Polda NTB menggelarnya pada bulan Maret lalu, dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022 ini, namun karena ada event MotoGP dan Lebaran.

Sasaran penindakan, secara preventif yakni untuk mencegah sebuah hal yang negatif sebelum terjadi kejadian. Berikutnya preemtif yakni tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan mengedepankan himbauan.

Sasar Pelanggaran Kasat Mata

Pelanggaran kasat mata antara lain, seperti tidak menggunakan Helm, mengangkut penumpang menggunakan kendaraan bak terbuka. Kemudian kebut-kebutan, melawan arus, pengendara dibawah umur dan lain sebagainya.

Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo S.I.K menjelasakan hasil selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani-2022 ini.

Yang telah Satgas Pre-emtif laksanakan secara umum mengalami peningkatan sebanyak 5.145 kegiatan, atau naik 24%.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada para pengendara yang taat aturan berupa helm SNI, hadiah itu bukan untuk yang melanggar aturan tidak memakai helm. Tetapi yang taat aturan” tegas Djoni, Jumat (27/5/2022) di Mataram.

Kegiatan peneguran terhadap pelanggaran Lalu Lintas pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani-2022 mengalami penurunan sebanyak 4.660 kasus atau turun -46%. “ini menandakan, ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang taat aturan” tambahnya.

Sehingga terhadap Pelanggaran Lalu Lintas ini melakukan dengan penilangan dan peneguran selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2022 sebanyak 8.422 pelanggar.

Terjadi Trend Penurunan Pelanggaran

Membandingkannya dengan periode yang sama, pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani-2021 sebanyak 11.041 pelanggar. Terjadi penurunan sebanyak 2.619 pelanggar atau turun -24%.

Kegiatan Satgas Pre-emtif selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani-2022 sebanyak 26.734 kegiatan. Jika membandingkannya dengan periode yang sama, Operasi Keselamatan Rinjani-2021 sebanyak 21.589 kegiatan. Mengalami peningkatan sebanyak 5.145 kegiatan atau naik 24%.

Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022 juga melaksanakan kegiatan Program Nasional Kemananan dan keselamatan lalu lintas. Sebagai bagian dari bentuk kegiatan Pre emtif seperti ini kegiatan penyuluhan cara aman ke sekolah. Patroli Kemananan Sekolah, Police Goes to Campus, Pramuka Saka Bhayangkara Krida lalu lintas dan banyak kegiatan lainnya.

“Setelah operasi Keselamatan Rinjani 2022 ini, masyarakat kami himbau untuk selalu manaati aturan berlalu lintas. Jadikan itu sebagai kebutuhan, bukan karena takut kema tilang atau Razia. Tetapi memang karena kesadaran akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain. Dan harus diingat, ketika kita berkendara, ada keluarga yang menunggu di rumah. Ingatlah mereka dan taatilah aturan berlalu lintas sebagai bentuk usaha maksimal menjaga keselamatan diri dan orang lain ” tutup Kombes Pol Djoni Widodo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *