BeritaBinkamHukrimNasional

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur

×

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur

Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Hari ini bener sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan, Jumat (22/7/2022)

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Dit Reskrimum sekitar pukul 22:18 WIB. Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda.

Roy Suryo tidak menjawab pertanyaan wartawan, terlihat kuasa hukumnya nenapah dari gate Gedung Dit Reskrimum menuju mobil yang telah menunggunya.

“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo, Jumat (22/7/2022).

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Terkait Unggahan Meme Stupa Candi BorobudurKondisi Sakit, Polisi Tidak Tahan Roy Suryo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Tidak menahannya,” ujar Zulpan menjelasakan perihal pemeriksaan terhadap Roy Suryo terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur, Sabtu (23/7/2022).

Pada kesempatn itu Zulpan menambahkan, bahwa alasan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.

“Ya (karena) sakit,” tambahnya.

Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak pukul 10.30 WIB.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang mendampingi dan memapah Roy Suryo ke mobil tak berbicara banyak setelah pemeriksaan. Dia hanya mengatakan bahwa Roy Suryo perlu istirahat.

“Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *