HukrimKriminal

Diteriaki Maling, Dua Pelaku Jambret di Lombok Timur Dihajar Warga

×

Diteriaki Maling, Dua Pelaku Jambret di Lombok Timur Dihajar Warga

Sebarkan artikel ini
Diteriaki Maling, Dua Pelaku Jambret di Lombok Timur Dihajar Warga

Lombok Timur, NTB – Personel Polsek Masbagik, Polres Lombok Timur,  berhasil mengamankan dan evakuasi, dua Dua Pelaku Jambret di Lombok Timur ini yang sempat menjadi bulan-bunan warga. Polsi mengamankan duanya di jalan raya Tanak Betian Desa Lendang Nangka  Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (30/7/2022).

Peristiwa ini menimpa Korban seorang perempuan, bernama Nuraini (22), asal Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono, SIK, SH., MH, melalui Kasi Humas Iptu Nikolas Osman menjelaskan kronolgisnya.

“Sekitar pukul 14.30 wita, korban pulang  menghantar pesanan Jilbab dari Dusun Tanak Betian. Pada saat itu korban menggunakan sepeda motor Scoopy mau berhenti atau negereting (memberi syarat belok) tiba-tiba datang pelaku. Kedua pelaku dari arah belakang samping kanan, langsung menarik perhiasan berupa kalung yang korban paka hingga putus,” kata Osman.

Merasa dirinya di jambret, korban langsung meniriaki maling, terhadap kedua pelaku, sehingga mnegundang perhatian warga.

“Karena mendapat teriakan maling dari korban, kedua pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor Suzuki/Satri FU. Dengan membawa perhiasan (kalung hasil jambret) tersebut,” ujar Osman, Sabtu (30/7/2022).

Begitu mendengar teriakan korban, Masyarakat di sekitar langsung mengejar kedua orang pelaku, dan ada juga yang menyampaikannya kepada polisi.

“Kedua pelaku menjabret barang milik Korban berupa kalung emas, dengan nilai sebesar Rp. 3,3 juta,” tuturnya.

Mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya kejadian penjambretan ini, personel Polsek Masbagik  turut melakukan pengejaran.

“Berhasil mengamankan Dua orang pelaku di dusun Kumbung selatan dan mengevakuasi pelaku ke Polsek Masbagik,” imbuhnya.

Identitas terduga Pelaku Jambret di Lombok Timur ini masing-masing berinisial, MS, laki – laki, (29), asal Desa Anggareksa Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur. Kemidian MH, laki – laki (35) asal Desa Anggareksa Kecamatan Pringgabaya.

“Sebelumnya massa sempat menghakimi kedua pelaku, namun berhasil mengamankan dan mengevakuasinya oleh KSPK bersama Anggota ke Polsek Masbagik untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *