HukrimPeristiwa

Polsek Sekotong Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Persiapan Empol, Amankan Sejumlah Barang Bukti

×

Polsek Sekotong Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Persiapan Empol, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Polsek Sekotong bubarkan judi sabung ayam di Desa Persiapan Empol, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti

Lombok Barat, NTB – Polsek Sekotong bubarkan judi sabung ayam di Desa Persiapan Empol, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, Minggu (4/12/2022).

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengkonfirmasinya.

“Menindaklanjuti informasi dari Masyarakat, sehingga menindaklanjutinya dengan melakukan pembubaran,” ungkapnya.

Berawal saat menerima informasi dari Masyarakat. Bahwa di Dusun Empol Timur Desa Persiapan Empol, Kecamatan Sekotong telah berlangsung judi sambung ayam.

“Kemudian mengkonsulidasikannya dengan anggota, sehingga memerintahkan anggota guna menindaklanjuti laporan dari warga tersebut,” katanya.

Sebanyak delapan personil polsek sekotong yang di backups team puma 7. Di Bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek sekotong langsung menuju ke TKP.

“Langsung melakukan pembubaran judi sabung ayam. Namun ketika anggota Polsek sekotong dan team Puma 7 belum sampai di lokasi judi sabung ayam tersebut para pemain sambung ayam langsung berlari berhamburan,” terangnya.

Mereka berlarian menuju ke pantai dan pemukiman masyarakat setempat, sehingga di lokasi hanya mendapatkan sejumlah barang bukti.

“Mendapai sejumlah Barang Bukti, yang mai menduganya yang mempergunakannya sebagai sarana untuk bermain judi sabung ayam,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang dapat berhasil mengamankannya antara lain Ayam jago satu ekor. Kemudian sebuah Tas kantung ayam, Selembar Terpal, Selembar Tikar pelastik dan sebuah kurungan ayam.

“Untuk Barang Bukti telah kita amankan, sedangkan untuk tindaklanjutnya, tetap melakukan koordinasi dengan Masyarakat setempat. Untuk menginformasikan kepada Kepolsian, setiap aktifitas yang meresahkan masyarakat, untuk segera menindaklanjutinya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *