BeritaHukrimNarkobaNasionalPeristiwa

Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia Jakarta, Polda Metro Jaya Gulung 35 Orang dari 19 Kasus

×

Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia Jakarta, Polda Metro Jaya Gulung 35 Orang dari 19 Kasus

Sebarkan artikel ini
Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia-Jakarta, Polda Metro Jaya Gulung 35 Orang dari 19 Kasus
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia-Jakarta, Sita 86 Kilogram Sabu.

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkoba Malaysia Jakarta. Pengungkapan ini dalam kurun waktu Mei 2022 hingga awal Juli 2022, dengan total tersangka sebanyak 35 orang dari 19 kasus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dari pengungkapan tersebut, mengamankan sejumlah Barang bukti.

Antara lain barang bukti berupa jenis sabu seberat 86,27 kg, jenis heroin seberat 241 gram, jenis ekstaksi sebanyak 135 butir. Ada juga jenis ganja seberat 4,02 kg, jenis erimin 5 mg atau happy five sebanyak 3.800 butir. Kemudian jenis tembakau sintetis seberat 202 gram, dan jenis cannabinoid seberat 3,74 kg serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.

“Modus yang jaringan sindikat narkoba Malaysia – Jakarta ini, yang pertama menyembunyikan sabu dalam bungkus Teh China Guan Yingyang dan menyelundupkannya di dalam koper,” ungkapnya.

Kemudian modus yang kedua yang para pelaku kejahatan ini gunakan yaitu mengkamuflasekan barang bukti narkotika jenis sabu ini seperti kapsul. Menyembunyikannya di dalam minuman kemasan,” ujar Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).

Modus selanjutnya yang para pelaku gunakan dengan cara menyelundupkan ke dalam bungkus makanan kripik dan mengirimnya melalui jasa ekspedisi.

Atas kejahatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *