Ogan Ilir, Sumatra Selatan – Polsek Indralaya berhasil menangkap pelaku pencurian mobil sigra di indralaya utara. Yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapolsek Indralaya AKP Herman R, SH mengatakan sejauh ini jajarannya berhasil mengamankan seorang tersangka Priodo alias Aldo (20) warga Desa Palemraya.
“Sedangkan pelaku Dodi (27) juga warga yang sama, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena petugas masih memburunya,” ungkapnya. Minggu (13/11/ 2022).
Adapun korbannya Agung Putra Wijaya (51), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir .
Korban Agung harus kehilangan sebuah mobil kesayangannya Daihatsu Sigra warna Silver Nopol BG 1926 MC pada 29 Juli 2022 Sekitar pukul 06.00 Wib.
“Mobilnya hilang saat Korban Agung terbangun dari tidurnya dan melihat mobilnya yang terparkir di teras rumah telah hilang,” ucapnya.
Sehingga korban lasngung melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Indralaya, untuk mengungkap siapa pelaku pencurian mobil kesayangannya tersebut.
Pihaknya segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya terungkap pada Sabtu (12/11/2022, ternyata pelakunya warga satu desanya sendiri, oleh dua orang.
‘’Satu dari dua pelaku yang melakukan pencurian mobil milik Agung, sudah berhasil kami tangkap, namun satu pelaku lagi masuk DPO,’’kata Kapolsek.
Akp Herman menjelaskan bahwa pencurian mobil milik Korban Agung terjadi Sabtu, (29/7/2022), hilang saat terparkir di halaman teras rumah korban.
“Team Macan Putih Unit Reskrim Polsek Indralaya mendapatkan informasi, bahwa salah satu pelaku yang bernama Priado. Informasinya berada di Kebun Sawit Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan ilir,” imbuhnya
Sehingga melakukan penangkapan terhadap tersangka Priodo di dalam rumah Kebun Sawit Desa Palemraya, tanpa perlawanan.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti, sedangkan pelaku Pencurian Mobil Sigra di Indralaya Utara Dodi masuk DPO ’’kata AKP Herman.