BeritaHukrimKriminal

Bejat, Seorang Pria Kampar Kiri Hilir Tega Berungkali Setubuhi Adik Ipar yang Masih di Bawah Umur

×

Bejat, Seorang Pria Kampar Kiri Hilir Tega Berungkali Setubuhi Adik Ipar yang Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Seorang Pria Kampar Kiri Hilir Tega Berungkali Setubuhi Adik Ipar yang Masih di Bawah Umur
Ilustrasi. FOTO:freepik.com

Kampar, Riau – Polisi mengamankan Seorang pria berinisial S (35), lantaran setubuhi adik ipar sendiri hingga berulang kali di Kampar. Parahnya lagi, adik ipar pelaku masih di Bawah Umur, yang masih berusia 13 tahun.

Saat Polisi akan penangkapan terhadap pelaku, ternyata warga terlebih dahulu sudah mengamankannya dan menghajarnya.

Melansir dari Humas Polri, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri menjelasakan awal mula terjadinya peristiwa ini.

“Aksi pelaku terhadap korban yang masih di bawah umur itu terjadi di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah,” ungkapnya, Kamis (19/1/2023).

Kejadian pelaku tega setubuhi adik ipar ini terbongkar pada Senin (16/1/2023) saat korban mengungkapkan bahwa pelaku pernah memaksanya untuk melakukan hubungan badan.

“Tanggal kejadian korban tidak mengetahui. Peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi di kamar rumah pelaku S, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Tengah. Bahkan dari keterangan saksi, pelaku S juga pernah melakukan perbuatan dengan kekerasa,” katanya.

Antara lain pernah mencekik leher, mencubit paha serta mengancam korban agar mau disetubuhi oleh pelaku.

“Cara korban melakukan aksi bejat dengan cara membuka pakaian korban kemudian melakukan pelecehan. Saat pelaku mengajak korban berhubungan badan, korban menolak,” cakapnya.

Karena tidak bisa menahan dan nafsu sudah memuncak, pelaku langsung mengancam korban saat akan menyetubuhinya.

“Setelah pelaku memaksa dan mengancam, mungkin korban takut. Di sanalah pelaku langsung menyetubuhi korban,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *