Binkam

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Mengungkap dan Menangkap Dua Pemilik Sabu

×

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Mengungkap dan Menangkap Dua Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (25/1) – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota kembali menujukan kinerja gesit, terukur, dan tegas dalam mengungkap jaringan penjualan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada dini hari Kamis, 25 Januari 2024, tim berhasil menggerebek dan menangkap dua pemilik dan pengguna narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kepala Tim Opsnal, bersama dengan Kepala Bagian Operasional Satuan Narkoba. Dalam operasi ini, tim melakukan penggeledahan di setidaknya 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, menyampaikan bahwa operasi ini berhasil mengamankan dua warga Kota Bima, yakni JN (40) dan SM (41) yang merupakan warga Kecamatan Raba Kota Bima. Kedua pelaku tersebut diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu selama penggeledahan di 4 TKP berbeda.

Aipda Nasrun, P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas, menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari keempat TKP tersebut meliputi 4 lembar plastik klip berisi kristal yang diduga shabu, klip kosong, dan dua handphone di TKP pertama. Sementara di TKP kedua nihil barang bukti. TKP ketiga memberikan temuan berupa bong alias alat hisap dan plastik klip kosong. Di TKP keempat, ditemukan tiga shaset plastik klip kosong.

“Total narkoba jenis sabu yang diamankan seberat 2,87 gram setelah ditimbang dari berat kotoran,” ungkap Kasubseksi PIDM Sie Humas.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. Tim Opsnal Satresnarkoba terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *