Binkam

POLDA NTB UNGKAP KASUS PENIPUAN TENAGA KERJA MIGRAN

×

POLDA NTB UNGKAP KASUS PENIPUAN TENAGA KERJA MIGRAN

Sebarkan artikel ini

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap sindikat penipuan berkedok penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Sebanyak 15 orang menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 100.000.000.

Empat orang tersangka diamankan dalam kasus ini, yaitu BK (45) laki-laki, asal Aikmel Lombok Timur, RS (38), Perempuan asal Gangga Lombok Utara, MS (55) dan MS (41) laki-laki sama-sama berasal dari Janapria Lombok Tengah. Mereka berprofesi sebagai pekerja lapangan dan wiraswasta, Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan menjanjikan korban untuk bekerja di kilang otomotif di Malaysia dengan gaji 1.500 hingga 3.000 ringgit per bulan. Para korban diiming-imingi dengan kehidupan yang lebih baik di luar negeri.

Untuk meyakinkan korban, para tersangka meminta sejumlah uang untuk biaya persyaratan dan uang tambang. Biaya yang dibebankan kepada korban bervariasi antara Rp 6.500.000 hingga Rp 9.000.000, Namun, setelah korban menyerahkan uang, mereka tidak kunjung diberangkatkan ke Malaysia. Merasa dirugikan, para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB.

Berdasarkan laporan tersebut, Polda NTB melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka. Saat dilakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan 1.107 paspor yang diduga akan digunakan untuk menipu korban lainnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain” Kasus penipuan berkedok penyaluran PMI ke luar negeri ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis yang ditawarkan oleh calo atau sindikat penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *