Binkam

Tiga Penadah Barang Curian Ditangkap Tim Puma 2 Polres Bima Kota

×

Tiga Penadah Barang Curian Ditangkap Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (3/1) – Peringatan untuk tidak membeli barang berharga tanpa jelas asal usulnya sekali lagi terbukti pentingnya, setelah tiga penadah tertangkap karena membeli handphone hasil curian. Tindakan ini membuat mereka harus berurusan dengan hukum.

Dua perempuan dan seorang lelaki menjadi target operasi Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota karena diduga membeli barang-barang hasil aksi pencurian. Mereka ditangkap pada Jumat sekitar pukul 15.30 Wita di wilayah Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S. Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun, S.H., pada Sabtu (3 Februari 2024). Menurutnya, ketiga penadah ini diamankan sebagai hasil dari penyelidikan dan penelusuran Tim Puma 2 terkait keberadaan handphone yang dicuri.

Aipda Nasrun juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah memburu pelaku utama pencurian yang identitasnya sudah dikantongi. Sementara itu, tiga penadah yang diamankan sedang diperiksa untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kejadian ini sekali lagi menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli barang-barang berharga tanpa jelas asal-usulnya. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya penyebaran barang-barang curian dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *