Binkam

DITRESNARKOBA KEMBALI BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOBA JARINGAN ANTAR PROVINSI

×

DITRESNARKOBA KEMBALI BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOBA JARINGAN ANTAR PROVINSI

Sebarkan artikel ini

Dit Resnarkoba Polda NTB kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Nusa Tenggara Barat yang masuk melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok.

“Hari Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 20.00 Wita kemarin kita berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial K (48) asal Sumbawa yang kedapatan membawa sabu seberat 172,68 gram.” Ucap Dirresnarkona Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriyadi, S.I.K., M.I.K.

Tersangka K berhasil diamankan saat hendak keluar dari Bandara BIZAM setelah turun dari pesawat. Petugas yang telah mendapatkan informasi sebelumnya langsung melakukan penggeledahan terhadap K dan menemukan 4 bungkus besar dan 1 bungkus kecil sabu yang disembunyikan di dalam tasnya.

“Rencananya kelima bungkus sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang beralamat di Gunung Sari Lombok Barat” tambahnya.

Kelima bungkus sabu tersebut rencananya akan diserah kepada seseorang di Gunung Sari Lombok Barata dengan dijanjikan upah uang sejumlah Rp. 20.000.000.-

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Dit Resnarkoba Polda NTB untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang melibatkan tersangka K. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,.

“Penangkapan tersangka K merupakan bukti keseriusan Polda NTB dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah NTB. Polda NTB menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan melaporkan segala informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian” tutupnya.

Demikian siaran pers ini dibuat uintuk disampaikan kepada rekan wartawana sebagai bahan publikasi di media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *