Binkam

Polsek Woha, Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional Tente Pada Bulan Suci Ramadhan

×

Polsek Woha, Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional Tente Pada Bulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (14/3) – Dihadapkan pada bulan puasa seperti sekarang ini, biasanya harga bahan pokok dan bahan lainnya mengalami kenaikan harga, sehingga sedikit banyak akan membawa dampak di kalangan masyarakat yang akhirnya merepotkan para konsumen untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Woha Polres Bima Polda NTB empat personel dipimpin oleh Kanit propam mengadakan pemantauan dan pengecekan secara langsung ke pasar-pasar tradisional Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Rabu 13/03/24 sekira pukul 11.00.Wita.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Woha yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Sudirman SH, melaksanakan pemantauan harga kebutuhan Pokok masyarakat maupun bahan lainnya dihadapkan pada bulan puasa tahun 1445 H/2024 M di wilayah Hukumnya.

Sambil bersenda gurau dengan para penjual, personel menanyakan berbagai harga kebutuhan pokok baik beras, gula, minyak goreng, telur, daging, susu, indomie, sirup serta lainnya.

Dari hasil pantauannya, rata-rata harga bahan kebutuhan masyarakat masih stabil.”Sesuai pantauan dilapangan, rata-rata harga kebutuhan warga terutama bahan sembako yang ada di pasar tradisional Tente ini masih stabil.” Ungkap Kanit Propam.

Memang ada beberapa bahan kebutuhan yang naik, tapi itu masih dalam batas kewajaran dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.

Selain itu, pemantauan harga sembako ini kami lakukan untuk menghindari permainan harga dari pedagang-pedagang nakal, apalagi saat ini menjelang Bulan Ramadhan jangan sampai terjadi manipulasi harga oleh para pedagang.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK.,melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka berharap, pada bulan Suci Ramadhan ini diharapkan kebutuhan bahan pokok masyarakat tercukupi, sehingga masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa tidak terganggu dan resah dengan langkanya Sembako di pasaran,

“pemantauan dan monitoring ini guna mengantisipasi terjadinya kelonjakan harga barang sehingga menimbulkan aktivitas yang melanggar hukum seperti penimbunan bahan pokok dan lainnya yang dapat memicu terjadinya Guankamtibmas”. Kata Kapolres mengutip Adib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *