Binkam

Polsek Sape Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima

×

Polsek Sape Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (29/4) – Kecamatan Sape, Kabupaten Bima – Peristiwa penganiayaan yang menimpa Faisal alias Kongo (28 tahun), seorang petani dari Dusun Pataha Rt. 005 Rw. 003 Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima pada hari Minggu, tanggal 28 April 2024, sekitar pukul 10.30 WITA, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Identitas terduga pelaku telah diungkap sebagai seorang bernama Ar (20 tahun), yang juga seorang petani dan beralamat di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kronologis singkat kejadian tersebut dijelaskan oleh P.s Kasunseksi Pidm Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun. Awalnya, terduga pelaku, Ar, sedang bekerja menggarap tanah sawah di so Serasambi Desa Buncu. Namun, setelah mendapat pemberitahuan dari Satria tentang dugaan pengerusakan rumah milik Sahrul, pamannya, terduga pelaku bersama Sahrul pulang menuju rumah.

Saat tiba di rumah, terduga pelaku bersama Sahrul disuguhkan dengan kehadiran Faisal alias Kongo dan Jubaidin alias Bae yang langsung menanyakan tentang Satria dan Arif Rahman sambil mencabut sebilah parang. Terduga pelaku pun juga mencabut parang yang diselipkan di pinggangnya. Ketegangan memuncak saat terduga pelaku mengejar Faisal alias Kongo dengan parang, yang akhirnya menyebabkan korban jatuh.

Mencoba untuk melerai, Herman pun datang dan berusaha memeluk korban, namun terduga pelaku dengan cepat mengayunkan parang yang mengenai paha kiri korban, mengakibatkan luka robek. Korban kemudian dilarikan oleh keluarganya ke Puskesmas Sape untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak berhenti di situ, Polsek Sape turut bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Terduga pelaku, Ar, berhasil diamankan di rumahnya oleh personel Polsek Sape dan kemudian dibawa ke mako Polsek Sape untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menegaskan komitmen Polsek Sape dalam menegakkan hukum serta memberikan keadilan bagi korban penganiayaan. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kekerasan sebagai solusi dari konflik dan segera melaporkan segala peristiwa yang melanggar hukum kepada pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *