Binkam

DITRESNARKOBA POLDA NTB RINGKUS PENGEDAR SABU DI LOMBOK BARAT, 12 BUNGKUS SABU DIAMANKAN

×

DITRESNARKOBA POLDA NTB RINGKUS PENGEDAR SABU DI LOMBOK BARAT, 12 BUNGKUS SABU DIAMANKAN

Sebarkan artikel ini

 

Lombok Barat, NTB – Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Karang Bedil Selatan, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Lombok Barat pada Rabu (8/5/2024) lalu sekitar pukul 23.30 WITA.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DR alias D (45 tahun) beserta barang bukti 12 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 0,444 gram, sebuah timbangan digital, dompet, dan beberapa alat bantu lainnya yang diduga digunakan untuk mengedarkan sabu.

Selain DR, petugas juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga sebagai pembeli sabu, yaitu GA (28 tahun), GW (38 tahun), AA (33 tahun), dan RR (36 tahun).

Berdasarkan hasil interogasi awal, DR mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan dijual kepada para pembeli.

Saat ini, DR beserta barang bukti dan keempat orang yang diduga sebagai pembeli telah diamankan di Mapolres Lombok Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan bukti komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Fauzi Salim, S.H., M.Si., mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *