Binkam

POLRES DOMPU GELAR UPACARA PTDH DIRANGKAI PEMBERIAN PENGHARGAAN PADA PERSONIL BERPRESTASI

×

POLRES DOMPU GELAR UPACARA PTDH DIRANGKAI PEMBERIAN PENGHARGAAN PADA PERSONIL BERPRESTASI

Sebarkan artikel ini

POLRES DOMPU, NTB – Polres Dompu menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) AIPDA EDP, berlangsung di Lapangan Apel Polres Dompu, dipimpin langsung Kapolres AKBP Zulkarnain, S.I.K, didampingi Wakapolres Kompol Jamaluddin, S.Sos,. Senin (27/5/2024)

Anggota dengan Jabatan Ba Polres Dompu, diketahui telah melanggar Pasal 14 ayat (1) Huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 5 ayat (1) huruf c peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2002 tentang Kode etik dan Komisi Kode etik Kepolisian negara Republik Indonesia.

Dasar pemberhentian itu juga sebagaimana dalam Surat Keputusan Kapolda NTB Nomor : KEP/291/V/2024, Tanggal 3 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam Dinas Polri atas Nama AIPDA EDP.

Selain agenda PTDH, upacara ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Personel Polres Dompu yang berperestasi Bripda Komang Putra Dana Jabatan Bamin Subbag Watpers Bag SDM Polres Dompu.

Disebutkan dalam paparan amanatnya, Inspektur Upacara Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K., menyayangkan dengan adanya personil kita yang melaksanakan PTDH.

“atas nama pribadi dan atas nama pimpinan kesatuan pastinya berharap tidak ada lagi upacara PDH seperti ini di lain waktu walaupun masih ada beberapa personil yang masih menunggu keputusan PTDH, diharapkan seluruh personil Polres Dompu jangan mawas diri,” papar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat atas rasa bangga serta terima kasih kepada Bripda Komang Putra Dana atas keberhasilannya sebagai operator pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara Polres Dompu.

Upacara PTDH sekaligus pemberian ucapan selamat dan penghargaan kali ini berakhir pada pukul 07.50 wita berjalan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *