Binkam

Situasi Kembali Tenang Pasca Perusakan Ponpes NQW di Sekotong, Lombok Barat

×

Situasi Kembali Tenang Pasca Perusakan Ponpes NQW di Sekotong, Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Situasi Kondusif Pasca Perusakan Ponpes di Sekotong Lombok Barat Kondusif

Lombok Barat, NTB – Setelah aksi perusakan yang menggemparkan Pondok Pesantren NQW di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat pada Rabu (8/5/2024), situasi kini berangsur kondusif.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah pengamanan di lokasi kejadian. “Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga,” kata AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Kamis (9/5/2024).

Beliau menghimbau masyarakat untuk menahan diri dari tindakan anarkis dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perusakan terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA. Sekelompok warga mendatangi Pondok Pesantren NQW dan melakukan protes dengan merusak beberapa bagian bangunan pondok.

Aksi ini dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Ustad berinisial MA, pemilik pondok pesantren, terhadap 5 santriwati.

“Kami langsung datang ke lokasi kejadian dan berhasil menenangkan warga serta mengamankan situasi,” jelas Kapolres Lombok Barat.

Imbauan Melapor bagi Korban Pelecehan

Kapolres Lombok Barat kembali meminta kepada santriwati atau pihak keluarga yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum Ustad MA untuk segera melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Kami mohon kepada korban, atau keluarga korban untuk melapor agar kasus ini dapat segera diproses,” ujar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.

Beliau juga menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan kasus ini.

“Mari kita jaga kondusifitas dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Kapolres Lombok Barat mengharapkan kerjasama dari semua pihak agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan terungkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *