Lombok Timur – Dalam rangka memastikan kondisi serta perkembangan pertanian warga, Bhabinkamtibmas Desa Kalianyar, Aipda Heru Hardiansyah, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan sawah milik warga yang ditanami jagung pada Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 17.15 WITA, bertempat di Dusun Kalitemu Selatan, Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Adapun sasaran kegiatan adalah lahan sawah milik warga yang telah dimanfaatkan untuk penanaman jagung. Lahan tersebut diketahui milik Rakmah alias Inaq Melah, yang beralamat di Dusun Kalitemu Selatan, Desa Kalianyar. Dalam kegiatan ini, pemilik lahan diwakili oleh anaknya, Ramli
Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa penanaman jagung dilakukan pada tanggal 30 Maret 2026. Lahan tersebut dikelola oleh Kelompok Tani “Suka Karya II” yang diketuai oleh L. Abdul Aen
Lokasi penanaman berada di wilayah Kebon Beleq, Dusun Kalitemu Selatan, dengan luas area sekitar 25 are. Dari hasil pemantauan, kondisi tanaman jagung terpantau dalam keadaan baik dan tumbuh sesuai harapan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam mendukung ketahanan pangan serta menjaga hubungan yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Desa Kalianyar.
Dengan adanya pengecekan langsung di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan motivasi kepada para petani untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.












