Lombok Tengah – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Praya, Polres Lombok Tengah, Polda NTB melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 02 Mei 2026, mulai pukul 09.45 Wita hingga selesai, dengan lokasi di area parkiran pertokoan Praya, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Patroli dipimpin oleh PS KA SPKT III AIPTU Winarno bersama anggota, yakni BRIPKA Andi Irawan dan BRIGADIR I Md Adi P dari unit Samapta Polsek Praya.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi, namun juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Praya melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan pusat aktivitas ekonomi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol. Polsek Praya berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.












