Satlantas Polres Bima Kabupaten Polda NTB aktif melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada komunitas tukang ojek untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan ini mencakup edukasi penggunaan perlengkapan keselamatan (helm), kepatuhan rambu, hingga pembagian brosur prosedur pembuatan SIM, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin 4 Mei 2026 sekira pukul 08.00.Wita hingga selesai bertempat di beberapa komunitas ojek di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.
“ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada komunitas pangkalan ojek agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas”: ungkapnya.
Para pengemudi ojek yang setiap hari melayani warga, juga berpotensi menghadapi risiko kecelakaan jika tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Bima Kabupaten ingin mengingatkan pengemudi ojek agar selalu menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Keselamatan pengemudi maupun penumpang adalah prioritas utama kami,”Tutupnya.












