Berita  

Patroli Blue Light dan Penertiban Knalpot Brong, Polres Bima Kota Ciptakan Kamseltibcar Lantas

Kota Bima, NTB – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan penertiban knalpot brong (racing) di seputaran wilayah Kota Bima, Sabtu malam, 16 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa personel Sat Lantas melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Bima sekaligus melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.

“Personel Sat Lantas melaksanakan patroli blue light di seputaran wilayah hukum Polres Bima Kota dan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing,” jelas IPDA Baiq Fitria Ningsih.

Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Petugas mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Dengan adanya patroli blue light dan penertiban knalpot brong tersebut, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Kota Bima tetap aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *