Polsek Maluk menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 19 Mei 2026, sekitar pukul 20.30 Wita hingga 21.00 Wita, bertempat di Jalan Raya Maluk–Sekongkang tepat di depan Mako Polsek Maluk.
Sebanyak lima personel Polsek Maluk diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Razia dipimpin langsung oleh Ps. Panit II Lantas Polsek Maluk, AIPTU L. Bakhtiar Rifai, dengan sasaran pemeriksaan meliputi senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta tidak membawa senjata tajam maupun barang terlarang seperti narkoba yang dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Dari hasil kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun barang berbahaya. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata mengatakan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.
“Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.












