Berita  

Sat Lantas Polres Bima Kota Gencarkan Edukasi Kamseltibcarlantas di Pasar Amahami

Kota Bima, NTB – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Pembagian Brosur Surat Izin Mengemudi (SIM) serta SIM C1 kepada masyarakat, Rabu (17/6/2026) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Pasar Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, dengan sasaran para pengendara dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Bima Kota dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas sekaligus membagikan brosur terkait pembuatan dan perpanjangan SIM kepada masyarakat Kota Bima sebagai bentuk edukasi dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, kelengkapan kendaraan bermotor yang wajib dipenuhi, serta larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, petugas juga membagikan brosur yang berisi informasi mengenai prosedur pembuatan dan perpanjangan SIM, termasuk pengenalan SIM C1 yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Bima Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki SIM sebagai bukti legalitas serta kelayakan dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Bima untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Kepatuhan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambah Kasi Humas.

Dengan adanya sosialisasi dan pembagian brosur tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepemilikan SIM semakin meningkat sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *