Berita  

Polsek Praya Timur Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Santri Baru di Dua Pondok Pesantren

Lombok Tengah – Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Melalui Ps Kanit Binmas Polsek Praya Timur, AIPTU Ahmad Hidayatullah, kegiatan sosialisasi digelar di Pondok Pesantren Rahmatul Ummah NW Desa Sukaraja dan Pondok Pesantren Nurul Wahyyi NW Desa Mujur, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut diikuti oleh para santri baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Pondok Pesantren. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak negatif perilaku bullying di lingkungan pendidikan.

Dalam penyampaiannya, AIPTU Ahmad Hidayatullah menjelaskan pengertian narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan bagi kesehatan, masa depan, hingga konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Selain itu, para peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mencegah dan menghindari tindakan bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.

Tak hanya memberikan materi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara Polri dengan pihak pondok pesantren sebagai wujud sinergi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para santri.

Kapolsek Praya Timur AKP Made Dharma Yulianto mengatakan, sosialisasi kepada para pelajar dan santri merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polri untuk membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berakhlak, serta bebas dari pengaruh negatif.

“Para santri merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali dengan pengetahuan dan karakter yang kuat. Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran agar mereka menjauhi narkoba, berani menolak segala bentuk penyalahgunaannya, serta membangun budaya saling menghormati tanpa adanya tindakan bullying di lingkungan sekolah maupun pondok pesantren,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan perundungan tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, terutama pihak sekolah, pondok pesantren, orang tua, dan tokoh masyarakat.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini terus ditingkatkan sehingga lingkungan pendidikan di wilayah Praya Timur tetap aman, nyaman, dan mampu melahirkan generasi yang berprestasi, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran hukum yang baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *