Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota melalui personel gabungan yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) patroli kembali melaksanakan kegiatan Strong Point Rinjani sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada malam hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel persiapan patroli yang dipimpin oleh Padal AKP Masdidin, S.H.
Dalam arahannya, Padal menyampaikan bahwa kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam tersebut difokuskan pada upaya pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas melalui patroli dan cooling system.
“Dalam pelaksanaan KRYD malam ini, personel melaksanakan cooling system serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan balap liar, tidak membawa senjata tajam, tidak mengonsumsi minuman keras serta tidak menggunakan narkoba,” jelas AKP Masdidin.
Personel juga ditekankan agar senantiasa mengedepankan etika, prosedur dan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal tersebut dilakukan agar kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang positif.
Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.
Patroli di antaranya dilakukan di Batas Kota Bima dan kawasan Taman Amahami. Di lokasi tersebut, personel memantau aktivitas masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung.
Melalui kegiatan Strong Point Rinjani tersebut, Polres Bima Kota berupaya mencegah terjadinya gangguan keamanan seperti balap liar, penyalahgunaan narkoba, konsumsi miras maupun tindak pidana lainnya.
Polres Bima Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan cooling system secara humanis sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.












