Berita  

Tindak Lanjut Penyelidikan Kasus Pelecehan, Polres Sumbawa Periksa Saksi Langsung ke Sekolah dan Kediaman

Sumbawa Besar, NTB – Jajaran penyidik Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa terus menunjukkan komitmen profesional dalam menangani setiap laporan pengaduan masyarakat secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Berbagai langkah progresif telah ditempuh penyidik guna memastikan penanganan perkara berjalan lancar hingga tercapai kepastian hukum bagi para pihak yang bersangkutan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kanit PPA AIPTU Arifin Setiyoko, S.Sos., dalam serangkaian tindakan kepolisian yang telah dilaksanakan sejak awal diterimanya laporan meliputi penerimaan laporan pengaduan, pemeriksaan awal terhadap korban atau pelapor, serta pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) lengkap dengan dokumentasi pemotretan guna mengumpulkan alat bukti materiil.

“Sebagai wujud akuntabilitas pelayanan penyidikan, pihak kepolisian telah menerbitkan serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor. Selain itu, penyidik juga telah mengirim surat undangan klarifikasi secara resmi kepada sejumlah saksi serta pihak terlapor guna dimintai keterangan.” ujar Kanit PPA.

Dalam agenda awal, pemeriksaan terhadap para saksi sejauh ini dijadwalkan pada Sabtu (05/09/2026). Namun, para saksi berhalangan hadir dan menyampaikan surat resmi berisi alasan ketidakhadiran, dengan keterangan bahwa mereka tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi serta tidak memiliki sangkut paut langsung dengan permasalahan antara korban dan terlapor.

“Guna memaksimalkan proses penyelidikan dan mendalami duduk perkara secara objektif, penyidik akan mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung para saksi ke sekolah maupun tempat tinggal mereka.” ungkapnya.

Langkah yang akan ditempuh penyidik dengan mendatangi kediaman atau lingkungan sekolah saksi bertujuan untuk melengkapi kelengkapan alat bukti secara menyeluruh terhadap perkara yang dilaporkan. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *