Kota Bima, NTB – Fenomena kenakalan remaja dan generasi muda di Kota Bima belakangan ini menjadi perhatian berbagai pihak. Peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar hingga penggunaan media sosial yang tidak terkendali dinilai berpotensi menggerus moral dan nilai-nilai keagamaan generasi penerus Bumi Dou Mbojo.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya, Ustadz Asikin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
“Saya tidak heran. Ini semua akibat modernisasi yang kebablasan. Nilai-nilai sudah tergerus. Anak-anak kita lebih banyak menyerap konten negatif dari HP daripada nasihat dari rumah dan masjid,” ujar Ustadz Asikin kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, persoalan yang terjadi di tengah masyarakat saat ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut persoalan iman dan moral. Ia menilai lemahnya pemahaman agama dapat membuat generasi muda lebih mudah terpengaruh oleh berbagai perilaku negatif.
“Ini yang disebut dalam Al Quran sebagai fitnah dunia. Ujian yang datang silih berganti. Kalau iman tidak kuat, aqidah akan bergeser. Sedikit-sedikit coba miras, coba narkoba, tawuran dianggap keren, di medsos menghina dan menghujat. Semua karena kosongnya ruh agama,” jelasnya.
Ustadz Asikin menegaskan, ketika rasa takut kepada Allah SWT mulai hilang, seseorang akan lebih mudah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama maupun hukum.
FUI Bima Raya, lanjutnya, tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Sebagai salah satu upaya mencari solusi, FUI sebelumnya telah menggelar “Mbolo Nae”, atau pertemuan besar masyarakat Kota Bima. Dari forum tersebut lahir tujuh poin rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Bima.
Rekomendasi tersebut di antaranya menggalakkan salat berjamaah lintas instansi agar ASN dan pejabat dapat menjadi teladan, memberantas peredaran minuman keras dan narkoba secara tegas dan terpadu, serta mendorong Program Kota Bima BISA sebagai payung besar pembinaan umat.
Selain itu, FUI juga mendorong penguatan pendidikan agama di sekolah dan kampus, pengawasan terhadap konten media sosial, pemberdayaan pemuda melalui kegiatan positif serta pengembalian nilai-nilai luhur daerah.
“Semua rekomendasi ini muaranya satu, yaitu mengembalikan generasi kita kepada falsafah Bima ‘Maja Labo Dahu’,” tegasnya.
Menurut Ustadz Asikin, falsafah Maja Labo Dahu merupakan salah satu jati diri masyarakat Bima. Maja dimaknai sebagai rasa malu, sedangkan Dahu berarti rasa takut.
Namun, rasa malu dan takut tersebut, menurutnya, bukan semata-mata kepada manusia, melainkan merupakan pengejawantahan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
“Malu berbuat maksiat karena Allah melihat. Takut melanggar perintah agama karena takut siksa Allah. Kalau ini hidup lagi di tengah masyarakat, saya yakin kenakalan remaja akan turun drastis,” ujarnya.
Karena rekomendasi hasil Mbolo Nae dinilai belum berjalan secara maksimal, FUI Bima Raya melalui Rapat Kerja Tahunan kembali mengingatkan Pemerintah Kota Bima agar segera menindaklanjuti dan mengeksekusi poin-poin rekomendasi tersebut.
Selain pemerintah, FUI Bima Raya juga menyoroti peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ustadz Asikin mengapresiasi terobosan Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H., melalui program Polmas yang mengedepankan pembinaan dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“FUI Bima Raya sangat mendukung program Kapolda NTB melalui Polmas yang bertujuan mulia, yaitu turun langsung ke masyarakat guna mengimbau dan menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Ia menilai pendekatan humanis melalui Polmas sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Namun demikian, menurutnya, pendekatan tersebut perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran.
“Program Polmas bagus. Itu sisi humanisnya, mengingatkan masyarakat betapa pentingnya kamtibmas yang aman dan kondusif. Tapi selain nasihat, penegakan hukum juga sangat diperlukan untuk memberi efek jera,” tegasnya.
Ia mencontohkan, dalam ajaran Islam terdapat ketentuan dan sanksi yang bertujuan memberikan pembelajaran sekaligus mencegah seseorang maupun orang lain mengulangi perbuatan yang sama.
“Dalam Islam jika ada yang mencuri, ada hukumnya. Tujuannya bukan menyakiti, tapi agar yang lain takut berbuat sama. Nah, di dunia kita sekarang, kalau tawuran, pecandu narkoba, pengedar miras tidak ditindak tegas, mereka akan mengulang lagi,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ustadz Asikin mengajak pemerintah, ulama, orang tua, sekolah, aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kolaborasi dalam menyelamatkan generasi muda Bima.
“Penyelamatan generasi ini tanggung jawab kita bersama. Kalau bukan kita yang jaga anak-anak Bima, siapa lagi? Mari kita kembali ke masjid, kembali ke Al Quran, kembali ke Maja Labo Dahu,” pungkasnya.










