Berita  

Polres Sumbawa Barat Hadiri Konsultasi Publik I Revisi RTRW Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026

TALIWANG — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.I.K. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2020 Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Paserang Lantai 3 Gedung Graha Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat pada Selasa (15/09/2026) mulai pukul 09.30 WITA.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Wakil Ketua 2 DPRD KSB Merliza, S.Sos., M.M., Kasdim Kodim 1628/Sumbawa Barat Mayor Inf. Agus, S.H., Sekretaris Daerah KSB drh. Hairul Jibril, M.M., Kadis PUPR KSB Ir. Armayadi, S.T., M.M.Inov., Kabag Ren Polres Sumbawa Barat AKP Rahmansyah, Kadis Kesehatan KSB dr. Carlof, M.MRS., MQM., Anggota DPRD KSB H. Basuki, serta jajaran Kepala SKPD/OPD se-Kabupaten Sumbawa Barat.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kadis PUPR Kabupaten Sumbawa Barat, sambutan dan arahan Wakil Bupati Sumbawa Barat, serta pemaparan secara daring (online) oleh Kasubbid/Subkoordinator Tata Ruang Provinsi NTB, Dian Trismayati, S.T., M.T., yang kemudian diakhiri dengan sesi diskusi interaktif.
Dalam penyampaiannya, Kadis PUPR KSB Ir. Armayadi menjelaskan bahwa revisi RTRW No. 11 Tahun 2020 diinisiasi guna merespons pesatnya dinamika pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat, melingkupi sektor pertambangan, pariwisata, kawasan industri, konektivitas infrastruktur, hingga mitigasi bencana dan perubahan iklim. Tahapan Konsultasi Publik I ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah menegaskan pentingnya tata ruang sebagai cetak biru (blueprint) arah pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berbasis data. Pemerintah Daerah berkomitmen penuh agar dokumen tata ruang lahir dari dialog terbuka bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.
Sementara itu, Kasubbid Tata Ruang Provinsi NTB Dian Trismayati memberikan arahan teknis agar proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Sumbawa Barat tetap terintegrasi dengan RTRW Provinsi NTB dan kebijakan tata ruang nasional, dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta keberlanjutan pembangunan.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Anak Agung Made Subrata menyampaikan bahwa jajaran Kepolisian mendukung penuh langkah strategis Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan rencana tata ruang wilayah.
“Sinergi antara regulasi tata ruang dan pemeliharaan kamtibmas sangat krusial. Penataan wilayah yang tertata baik, transparan, serta mengakomodasi kepentingan masyarakat akan berdampak positif terhadap iklim investasi yang kondusif dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Kasi Humas.
Seluruh rangkaian kegiatan Konsultasi Publik I Revisi RTRW KSB berakhir pada pukul 12.40 WITA dan berjalan dalam keadaan aman, lancar, serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *