Berita  

Respons Cepat Call Center 110, Polres Bima Kota Bubarkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Warga

Kota Bima, NTB – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, personel Polres Bima Kota, Polda NTB, bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin Pamapta II Polres Bima Kota, IPDA Made Puja Adnyana, S.H., bersama personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Pamapta II IPDA Made Puja Adnyana, S.H., menjelaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Berawal dari laporan yang diterima melalui Call Center Polri 110, personel piket SPKT segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah-langkah kepolisian.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah kelompok remaja tengah melakukan aksi balap liar menggunakan sepeda motor di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sadia.

Aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Petugas kemudian melakukan penertiban dan membubarkan aktivitas balap liar guna mencegah terjadinya kecelakaan serta gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan itu, personel Polres Bima Kota turut mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bima Kota menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Masyarakat, khususnya para orang tua, juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Bima Kota mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center Polri 110, yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa.

Melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polres Bima Kota terus berkomitmen mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan profesional demi terciptanya Kota Bima yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *