Berita  

Lagi!!! Polsek Bolo Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Shabu Satu Pocket dan uang jutaan rupiah disita

 

 

Genderang perang memberantas peredaran gelap narkoba terus dilakukan oleh Polres Bima Kabupaten Polda NTB di wilayah hukumnya.

Sebelumnya pada hari yang sama hanya saja beda jam Polsek Bolo juga berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba di Desa Tambe.

Kali ini kola borasi apik personel Polsek Bolo kembali berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku pengedar narkoba di Desa Tambe Kecamatan Bolo pada Sabtu 17 Oktober 2026 pukul 03.30. Wita.

Hasilnya peersonel yang dipimpin oleh Kapolseknya Iptu M. Sofyan S.sos., M.M. ini berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SD (L/45) warga Desa Tambe dan barang bukti Klip plastik besar berisi narkotika yang di duga jenis sabu sabu.

Tidak hanya dari tangan terduga pelaku petugas juga menyita 2 unit handphone, alat hisap ,Uang Rp.1.740.000 (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah)
2 buah korek gas,1 Buah tabung kaca
3 Buah pipet Sekop, dan bungkus klip kosong.

Saat dilakukan Interogasi awal dihadapan petugas terduga pelaku mengakui bahwa barang terlarang tersebut merupakan milik dirinya.

Penangkapan terduga pelaku pelaku itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bolo Iptu M. Sofyan Hidayat S.sos, M.M.

“Kami pastikan tidak ada ruang dan kompromi bagi para pengedar narkoba dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten” Tegasnya.

Untuk Kapolres menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

Senada dengan itu Kasat Resnarkoba menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba dan kemungkinan adanya pihak lain.

Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *