Berita  

Cegah Judi Online dan Penipuan Digital, Polsek Rasbar Edukasi Pelajar MTsN 1 Padolo Kota Bima

Kota Bima, NTB – Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya judi online dan penipuan digital, Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, Polda NTB, memberikan edukasi kepada para pelajar MTsN 1 Padolo Kota Bima, Senin (19/10/2026).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sekitar pukul 08.30 Wita tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, S.Sos., bertempat di MTsN 1 Padolo, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pelajar terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin berkembang.

Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi online, mulai dari kerugian finansial, risiko kecanduan, terganggunya konsentrasi belajar, hingga ancaman terhadap masa depan generasi muda.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, seperti tawaran hadiah palsu, tautan mencurigakan, akun media sosial palsu, serta permintaan data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Para pelajar diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi, kata sandi, maupun kode OTP kepada siapa pun. Apabila menemukan ajakan bermain judi online atau mengalami indikasi penipuan digital, pelajar diminta segera melaporkannya kepada orang tua, guru, atau pihak kepolisian.

Kapolsek Rasanae Barat juga mengajak para siswa untuk memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan positif, khususnya untuk menunjang proses belajar, memperluas wawasan, serta mengembangkan kreativitas dan prestasi.

Melalui kegiatan ini, Polsek Rasanae Barat berharap para pelajar mampu membentengi diri dari pengaruh negatif dunia digital, memiliki kesadaran hukum sejak dini, serta menjadi generasi muda yang cerdas, disiplin, dan bertanggung jawab.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota melalui jajaran Polsek Rasanae Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melalui pembinaan dan edukasi di lingkungan pendidikan.

Polres Bima Kota terus mendorong sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya perjudian daring maupun berbagai bentuk kejahatan digital.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan para pelajar dapat menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, terhindar dari praktik yang melanggar hukum, serta tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berprestasi dan berkarakter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *