Lombok Timur – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di kawasan Pantai Padak, Dusun Padak, Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (4/11/2026).
Korban diketahui bernama Aq. Salminah (70), seorang petani yang beralamat di Dusun Jebuk, Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian sekitar pukul 15.00 Wita, korban diduga tenggelam saat mencari ikan di perairan Pantai Padak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Labuhan Haji bersama anggota piket langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban pergi mencari ikan di pesisir Pantai Padak bersama anak dan cucunya. Saat itu, korban menggunakan ban dalam sebagai alat bantu untuk menuju ke tengah laut, dengan jarak sekitar 25 meter dari bibir pantai, guna memasang jaring ikan.
Namun, sekitar 30 menit setelah memasang jaring, ban dalam yang digunakan korban tiba-tiba terbalik sehingga korban terjatuh dan tenggelam ke laut.
Anak korban yang berada di pinggir pantai sempat melihat kejadian tersebut dan segera meminta pertolongan. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Labuhan Haji untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Dalam penanganan kejadian ini, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi Puskesmas Labuhan Haji dan Tim INAFIS Polres Lombok Timur, berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Surabaya Utara, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Pihak kepolisian juga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan surat pernyataan tidak berkeberatan dari pihak keluarga. Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Kapolres Lombok Timur melalui P.S. Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas di wilayah perairan, khususnya ketika mencari ikan menggunakan alat bantu sederhana.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Apabila masyarakat mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian, segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbaunya.
Beranda
Berita
Diduga Tenggelam Saat Mencari Ikan, Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Padak Labuhan Haji
Diduga Tenggelam Saat Mencari Ikan, Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Padak Labuhan Haji
Rekomendasi untuk kamu

Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek…

Kota Bima, NTB – Dalam upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter personel Polri yang…

Sumbawa Besar, NTB – Guna memastikan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan…

Sumbawa Besar, NTB – Mendukung secara konsisten penguatan Ketahanan Pangan Nasional yang menjadi program prioritas Presiden,…

Kota Bima, NTB – Dalam rangka mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya dan minuman keras (miras) melalui…







