BeritaHukrimKriminal

Polres Bolaang Mongondow Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Imandi

×

Polres Bolaang Mongondow Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Imandi

Sebarkan artikel ini
Polres Bolaang Mongondow Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Imandi

Manado, Sulawesi Utara –  Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengamankan dua pria pelaku judi togel di Imandi. Mereka kerap beroperasi di wilayah Imandi, Dumoga Timur, Bolmong, yang akhirnya tertangkap Sabtu (20/8/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengkonfirmasi perihal penangkapan ini.

“Kedua pelaku adalah warga Imandi, masing-masing berinisial HM (57) sebagai pengecer, dan CS (32) sebagai bandar,” ujarnya, Minggu (21/8/2022) siang.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga masyarakat terkait adanya praktek judi togel di Imandi. Tim merespons informasi dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap HM, sekitar pukul 21:10 WITA.

“HM tertangkap di Desa Mogoyunggung, beberapa saat usai mengedarkan kupon togel kepada para pemasang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat tertangkap, HM pun mengaku menyetorkan kupon dan uang pasangan togel kepada CS sebagai bandar.

“Tim segera melakukan pencarian terhadap CS, yang kemudian menangkap di rumahnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penangkapan malam itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti. Terdiri dari, uang tunai sekitar Rp640 ribu, 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor, dan 8 lembar kertas rekapan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah mengamankannya di Mapolres Bolmong untuk proses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini Polri memang tengah gencar-gencarnya melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian, sesuai dengan atensi dari Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sumbawa Barat – Untuk memberikan rasa aman dan…